Polisi Tahan Majikan Penganiaya Pembantu
DEPOK - Kepolisian Resor Kota Depok menahan Iga Annasy, warga Perumahan Alam Asri, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. Iga ditahan setelah disangka menganiaya asisten rumah tangganya. "Kami jadikan tersangka setelah pemeriksaan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok, Komisaris Teguh Nugroho, kemarin.
DEPOK - Kepolisian Resor Kota Depok menahan Iga Annasy, warga Perumahan Alam Asri, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. Iga ditahan setelah disangka menganiaya asisten rumah tangganya. "Kami jadikan tersangka setelah pemeriksaan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok, Komisaris Teguh Nugroho, kemarin.
Teguh menjelaskan, Iga diciduk oleh Tim Srikandi--sebutan untuk personel Unit Perlindungan Perempuan dan An
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini