Jurnalis Amerika Diadukan ke Polda Metro
JAKARTA - Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, mengadukan jurnalis Amerika Serikat, Allan Nairn, ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, kemarin. Kepala Bidang Hukum Perindo, Chris Taufik, mengatakan Allan dinilai telah mencemarkan nama lantaran menyebut Hary mendanai demonstrasi massa pada November 2016, yang menuntut pemidanaan Ahok terkait dengan dugaan penistaan agama.
Pengaduan merujuk pada artikel investigatif Allan berjudul "Ahok Hanya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini