maaf email atau password anda salah


Perum PPD Gugat Transjakarta ke Badan Arbitrase

PPD diminta membayar denda Rp 53 miliar atas keterlambatan pengoperasian bus.

arsip tempo : 171418512240.

27_metro_BUSZHONGTONG. tempo : 171418512240.

JAKARTA - Perselisihan kontrak kerja sama pengadaan 59 unit bus gandeng antara Perum Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memasuki babak baru. Perum PPD mengajukan gugatan ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) atas denda yang diminta oleh Transjakarta.

Direktur Utama Perum PPD Pande Putu Yasa mengaku telah membawa perselisihan dengan Transjakarta itu ke BANI sejak Januari lalu. Penyebabnya adalah

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan