Firza Husein Bebas dari Tahanan
JAKARTA - Polisi akhirnya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka makar, Firza Husein. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Kepolisian Daerah Metro Jaya, Raden Argo Prabowo Yuwono, mengatakan Firza telah dikeluarkan dari tahanan pada Rabu lalu. "Permohonan penangguhan penahanan sudah kami setujui," ujar Argo kemarin.
JAKARTA - Polisi akhirnya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka makar, Firza Husein. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Kepolisian Daerah Metro Jaya, Raden Argo Prabowo Yuwono, mengatakan Firza telah dikeluarkan dari tahanan pada Rabu lalu. "Permohonan penangguhan penahanan sudah kami setujui," ujar Argo kemarin.
Argo menjelaskan, penahanan Firza ditangguhkan dengan alasan subyektif, yakni karena kondisi kesehatanny
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini