Polisi Arahkan Korban Pandawa ke Pengadilan
JAKARTA - Ratusan nasabah investasi bodong Pandawa Group kembali membanjiri posko pengaduan di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya. Mereka menuntut pengembalian dana setelah polisi berhasil menangkap bos Pandawa, Salman Nuryanto, dalam pelariannya pada Ahad malam lalu.
Namun mereka harus gigit jari. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Argo Prabowo Yuwono, mengatakan penyidikan terhadap Salman hanya akan diar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini