Polisi Lepas Tersangka Penghina Bendera Negara
JAKARTA – Kepolisian Resor Jakarta Selatan akhirnya melepaskan Nurul Fahmi, tersangka penghina bendera negara, dari sel tahanan kemarin. Permohonan atas penangguhan penahanan Nurul dikabulkan setelah polisi menerima jaminan dari ustad kondang, Arifin Ilham.
"Penangguhan penahanan yang bersangkutan dikabulkan karena alasan subyektif penyidik," kata Kepala Bagian Mitra Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Komisaris Besar Awi Setiyono di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, kemarin.
JAKARTA – Kepolisian Resor Jakarta Selatan akhirnya melepaskan Nurul Fahmi, tersangka penghina bendera negara, dari sel tahanan kemarin. Permohonan atas penangguhan penahanan Nurul dikabulkan setelah polisi menerima jaminan dari ustad kondang, Arifin Ilham.
"Penangguhan penahanan yang bersangkutan dikabulkan karena alasan subyektif penyidik," kata Kepala Bagian Mitra Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Komisaris Besar Awi Setiyono di Marka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini