Lurah Panggang Tak Tahu Ahok Menista Agama
JAKARTA – Jaksa penuntut umum menghadirkan dua saksi fakta dalam sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama, kemarin. Mereka adalah Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Yulihardi, serta pegawai yang diperbantukan di Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan, Nurkolis Majid.
Kedua saksi fakta tersebut hadir saat Basuki alias Ahok berpidato di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini