Jaksa Tolak Vonis Bebas Penjual Cobek
TANGERANG – Jaksa penuntut umum melawan putusan hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang memvonis bebas Tajudin bin Tatang Rusmana, seorang penjual cobek yang sempat didakwa mengeksploitasi anak. Upaya perlawanan dilakukan dengan mengajukan kasasi atas vonis yang diberikan Kamis pekan lalu tersebut.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Pradana, menyatakan kasasi merupakan bagian dari upaya pihaknya melindungi anak-anak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini