Ganja dalam Kemasan Kopi Beredar di Kampus Depok
DEPOK - Polisi meringkus dua mahasiswa yang disangkakan sebagai bagian dari sindikat pengedar ganja di lingkungan kampus di Jakarta dan Depok. Keduanya, Rahmat Ramadhan dan M. Gufronaka Irsyad, ditangkap dengan barang bukti 3,9 gram ganja dalam kemasan kopi.
"Mereka mengemas ganja dalam bungkus Luwak White Koffie untuk mengelabui polisi dalam bertransaksi," kata Kepala Kepolisian Narkoba Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Putu Kholis, kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini