DKI Bentuk Tim Percepatan Pembangunan Wilayah
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta membentuk tim percepatan pembangunan di setiap wilayah kota dan kabupaten. Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Dhany Sukma mengatakan pembentukan tim tersebut merupakan dampak dari perampingan jabatan setelah disahkannya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah pada akhir Desember lalu. "Mereka bekerja di bawah wali kota dan bupati," kata dia kemarin.
Dhany menjelaskan bahwa tim
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini