Kuasa Hukum Ahok Bersurat ke Majelis Hakim
JAKARTA - Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama berkirim surat kepada majelis hakim berisi keberatan atas permohonan saksi yang meminta agar kliennya ditahan. Dalam persidangan Selasa lalu, semua empat saksi yang dihadirkan jaksa penuntut meminta penahanan itu kepada majelis hakim.
"Kami bukan hanya keberatan, tetapi menolak permohonan yang diajukan," kata anggota tim kuasa hukum Basuki, Humprey R. Djemat, kemarin.
Menurut dia, saksi tak punya d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini