Jakarta Kekurangan Ruang Hijau
Ruang terbuka hijau di Ibu Kota masih jauh dari target. Hingga 2016, hanya 5,4 persen dari 66.500 hektare lahan di Jakarta yang berfungsi sebagai ruang hijau untuk publik milik Dinas Pertamanan dan Pemakaman.
Kepala Seksi Perancangan Taman, Heriyanto, mengatakan lahan ruang terbuka hijau di Jakarta sebenarnya sudah mencapai 14,95 persen. Namun sebagian besar dimiliki swasta dan pemerintah pusat. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 menyebutkan, 30
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini