Tersangka Penjarah Minimarket Bertambah
Polisi menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus penjarahan, perusakan, dan pengeroyokan di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat pekan lalu. Tersangka terbaru disebutkan berinisial AF, 17 tahun, dan menjadikan seluruh tersangka berjumlah 15 orang.
"Dari tiga orang yang diperiksa, satu menjadi tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, kemarin.
Awi menjelaskan, AF adalah pelajar kelas XI sekola
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini