Kepolisian Bekasi Sita Narkoba Rp 3,4 Miliar
BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota menyita narkoba jenis sabu dan ekstasi senilai lebih dari Rp 3,4 miliar. Narkoba itu disita dari dua tempat berbeda, yakni Apartemen Center Point di Bekasi Selatan dan sebuah tempat karaoke di Mangga Dua, Jakarta Utara.
Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Wijonarko mengatakan polisi bergerak berdasarkan laporan dari masyarakat pada Sabtu pekan lalu. Laporan menyebutkan ada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini