maaf email atau password anda salah


PEMILIHAN GUBERNUR DKI

Lembaga Survei Wajib Daftar ke KPU

Belum ada aturan untuk mempidanakan lembaga survei.

arsip tempo : 171493125899.

22_metro_0811. tempo : 171493125899.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta meminta lembaga-lembaga survei menjelaskan hasil sigi mereka secara ilmiah dan obyektif. "Semua lembaga survei harus mendaftarkan diri ke KPU," kata Ketua KPU Jakarta Sumarno, kemarin.

Menurut Sumarno, KPU akan menjelaskan hasil survei sebuah lembaga yang terdaftar di lembaganya jika ada protes masyarakat atas metode maupun pengambilan sampel yang meragukan. Jika tak terdaftar, KPU tak bisa memantau hasil

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan