JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengecualikan DKI Jakarta dalam pengelolaan terminal-terminal bus tipe A. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terminal-terminal itu seharusnya dikendalikan langsung oleh pemerintah pusat pada 2017, tapi tidak akan berlaku untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Nanti kami buatkan regulasi dan aturannya berupa peraturan menteri," kata Menteri Perhubungan Budi Karya, setelah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin lalu.
Budi mengatakan dasar keputusannya adalah posisi Jakarta sebagai ibu kota. Selain itu, terminal tipe A di Jakarta dibangun sendiri dan merupakan aset milik pemerintah daerah. Ia menjamin pengecualian yang ia berikan itu tidak akan bertentangan dengan undang-undang yang sudah ada.
Namun keistimewaan tersebut bukan tanpa syarat. Budi meminta Gubernur Basuki nantinya memenuhi standar pelayanan minimum yang ditetapkan dalam pengelolaan terminal-terminal itu. Pemerintah pusat, menurut dia, akan tetap mengawasi.
Basuki menjawab hal itu dengan menyatakan telah mempersiapkan daftar perbaikan di terminal-terminal bus tipe A yang ada di Jakarta. Perbaikan itu meliputi pendingin udara, tempat duduk calon penumpang, toilet, pengeras suara, serta fasilitas layanan bagi kaum difabel.
"Kami sudah punya daftar apa saja yang harus diperbaiki sesuai dengan standar dari Menteri Perhubungan, dan tahun depan akan mulai kami kerjakan," kata Basuki.
Terminal tipe A di Jakarta meliputi Terminal Pulogebang-Pulogadung dan Kampung Rambutan di Jakarta Timur, Lebak Bulus di Jakarta Selatan, dan Kalideres di Jakarta Barat. Sesuai dengan tipe yang ada, terminal-terminal itu melayani angkutan umum antar-kota dan antar-provinsi.
Basuki sudah pernah mengungkap rencananya mengambil alih pengelolaan terminal-terminal itu pada era Menteri Ignasius Jonan, tapi ditolak. Saat itu, Basuki mengungkap rencananya untuk tetap mengelola sendiri sehingga bisa mengendalikan kemacetan.
Basuki ingin membangun kompleks rumah susun yang terintegrasi dengan setiap terminal itu seiring dengan penertiban terminal serta bus-bus yang ada. Ia yakin bisa bersikap lebih tegas terhadap bus-bus yang menyebabkan kemacetan di luar area terminal. FRISKI RIANA | ABDUL AZIS