DKI Akan Cabut Izin Penunggak Pajak
JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta mengejar target penerimaan pajak daerah. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menerbitkan Instruksi Nomor 105 Tahun 2016 agar target penerimaan Rp 32 triliun tahun ini tercapai.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pembinaan Kinerja Pajak Daerah, Elva Rinsa, mengatakan instruksi yang diteken pada akhir Juli lalu itu memerintahkan Dinas Pelayanan Pajak mendata daftar tunggakan pajak daerah dan memasang stiker p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini