Polisi Temukan Obat Kedaluwarsa di Pasar Pramuka
JAKARTA - Polisi menemukan beberapa apotek di Pasar Obat Rakyat Pramuka, Jakarta Timur, menjual ratusan jenis obat yang telah melewati masa pakai. Kepolisian Jakarta bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta merazia pasar itu kemarin. "Kami menemukan obat kedaluwarsa yang dijual di sepuluh apotek," Kepala Unit II Penindakan Direktorat Tindak Pidana Khusus, Komisaris Wahyu Nugroho.
Petugas menggeledah sepuluh apotek itu secara acak. Polisi membawa sejumlah kardus yang berisi obat palsu tanpa memiliki izin edar dan obat kedaluwarsa. Ia mengatakan bakal memeriksa pemilik obat. Sejauh ini, ujar Wahyu, belum ada tersangka terkait dengan temuan polisi ini.
JAKARTA - Polisi menemukan beberapa apotek di Pasar Obat Rakyat Pramuka, Jakarta Timur, menjual ratusan jenis obat yang telah melewati masa pakai. Kepolisian Jakarta bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta merazia pasar itu kemarin. "Kami menemukan obat kedaluwarsa yang dijual di sepuluh apotek," Kepala Unit II Penindakan Direktorat Tindak Pidana Khusus, Komisaris Wahyu Nugroho.
Petugas menggeledah sepuluh apotek itu secara acak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini