Godang Tua Diminta Berkemas
JAKARTA - Tenggat 15 hari sejak pemerintah DKI mengeluarkan surat peringatan ketiga untuk PT Godang Tua Jaya telah berlalu lebih dari sepekan. Tanpa kesanggupan untuk memenuhi isi kontrak, perusahaan itu mesti siap-siap angkat kaki dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang sudah sewindu dikuasainya.
"Kami sedang menyiapkan surat pemberitahuan pemutusan kontraknya,” kata Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji, Kami
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini