maaf email atau password anda salah


DKI Bidik Tunggakan Pajak 3,8 Juta Kendaraan

Penghapusan denda PKB dan BBNKB diharapkan bisa membuat capaian target pajak tahun lalu terulang.

arsip tempo : 171410093225.

. tempo : 171410093225.

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta kembali menawarkan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Kesempatan diberikan untuk pembayaran mulai 2 Juli hingga 2 Agustus mendatang.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI, Agus Bambang, mengatakan penghapusan denda bertujuan mendorong para penunggak agar membayar pajak. Kebijakan yang sama diberlakukan pada tahun lalu. "Penunggak pajak PKB dan BBNKB lumayan b

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan