maaf email atau password anda salah


RAMADAN

Polisi Larang Garuk Tempat Hiburan

Para pengusaha hiburan diminta menaati aturan berbisnis.

arsip tempo : 171535978714.

Polisi Larang Garuk Tempat Hiburan. tempo : 171535978714.

JAKARTA - Polisi melarang masyarakat menggaruk tempat hiburan menjelang bulan suci Ramadan, yang dimulai pada 6 Juni mendatang. Organisasi kemasyarakatan yang melakukan tindakan itu akan berhadapan dengan aparat penegak hukum. "Bila ada organisasi seperti itu, akan kami tindak," ujar Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Moechgiyarto, dua hari lalu.

Moechgiyarto mengatakan penertiban tempat hiburan tidak bisa dilakukan oleh masya

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan