Jual-Beli Rumah Susun Masih Terjadi
JAKARTA - Meski pemerintah gencar merazia dan memidanakan penjual rumah susun, transaksi itu masih terus terjadi. Aparat Kepolisian Sektor Metro Cilincing menangkap penghuni rumah susun Marunda di Jakarta Utara lantaran menjual unit sendiri.
Penghuni itu bernama Dolly Elizabeth, 55 tahun, yang menjual unitnya senilai Rp 18 juta. Perbuatannya melanggar aturan karena rumah susun tersebut pemberian dari pemerintah Jakarta dan tak boleh dijual.
Ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini