maaf email atau password anda salah


Ahok Kaji Ulang Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan mengkaji ulang penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi obyek pajak dengan nilai jual di bawah Rp 1 miliar. Peraturan yang diteken pada akhir Desember tahun lalu itu dianggapnya belum memberikan keadilan bagi masyarakat. "Di tengah jalan ternyata kami menemukan masalah," kata dia di Balai Kota, kemarin.

Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2015 itu bertujuan mengurangi beban warga Jakarta yang kurang mampu. Pembebasan pajak itu berlaku bagi obyek pajak berupa lahan, rumah tinggal, rumah susun sewa, dan rumah susun milik. Syarat tambahannya, obyek pajak itu tidak terletak di kompleks perumahan dan cluster.

arsip tempo : 172685054257.

. tempo : 172685054257.

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan mengkaji ulang penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi obyek pajak dengan nilai jual di bawah Rp 1 miliar. Peraturan yang diteken pada akhir Desember tahun lalu itu dianggapnya belum memberikan keadilan bagi masyarakat. "Di tengah jalan ternyata kami menemukan masalah," kata dia di Balai Kota, kemarin.

Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2015 itu bertujuan mengurangi beban

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 20 September 2024

  • 19 September 2024

  • 18 September 2024

  • 17 September 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan