maaf email atau password anda salah


Angkutan Umum Tua Boleh Beroperasi

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta mengkaji ulang larangan perpanjangan izin untuk angkutan umum yang berusia lebih dari 10 tahun. Pengkajian ini berangkat dari desakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dalam rapat dengan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, kemarin.

Ketua Komisi C DPR DKI Jakarta, Santoso, mengatakan badan pelayanan tak boleh melarang pengusaha angkutan umum yang hendak memperpanjang surat izin operasional armadanya. Musababnya, belum ada turunan aturan dari Pasal 52 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi yang memuat pembatasan usia kendaraan angkutan. "Perda itu harus diatur lagi dalam peraturan gubernur," katanya.

arsip tempo : 171585054517.

. tempo : 171585054517.

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta mengkaji ulang larangan perpanjangan izin untuk angkutan umum yang berusia lebih dari 10 tahun. Pengkajian ini berangkat dari desakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dalam rapat dengan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, kemarin.

Ketua Komisi C DPR DKI Jakarta, Santoso, mengatakan badan pelayanan tak boleh melarang pengusaha angkutan umum yang hendak memperpa

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 16 Mei 2024

  • 15 Mei 2024

  • 14 Mei 2024

  • 13 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan