maaf email atau password anda salah


Nelayan Kembali Gugat Ahok

Nelayan kembali menggugat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Mereka mempersoalkan izin Gubernur Basuki untuk mereklamasi Pulau F, I, dan K yang diteken pada Oktober dan November 2015. Sebelumnya, para nelayan Teluk Jakarta yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia dan Wahana Lingkungan Hidup ini telah menggugat izin reklamasi Pulau G bagi PT Muara Wisesa Samudra. Perkaranya masih berjalan di pengadilan yang sama.

arsip tempo : 171601052576.

. tempo : 171601052576.

JAKARTA - Nelayan kembali menggugat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Mereka mempersoalkan izin Gubernur Basuki untuk mereklamasi Pulau F, I, dan K yang diteken pada Oktober dan November 2015. Sebelumnya, para nelayan Teluk Jakarta yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia dan Wahana Lingkungan Hidup ini telah menggugat izin reklamasi Pulau G bagi PT Muara Wisesa Samudra. Perkaranya mas

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 18 Mei 2024

  • 17 Mei 2024

  • 16 Mei 2024

  • 15 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan