Narkoba Tak Kenal Usia
JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pernah mengatakan peredaran narkoba di rumah susun cukup marak. Pernyataan itu terbukti setelah Kepolisian Sektor Cakung, Jakarta Timur, menangkap seorang perempuan 61 tahun yang mengedarkan sabu di di Rumah Susun Sewa Sederhana Pinus Elok, Penggilingan, Cakung.
Bandiyah, perempuan itu, ditangkap saat tengah bermain kartu bersama empat penghuni rumah susun lain pada Sabtu, 5 Desember lalu.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini