Polisi Gerebek Gudang Elpiji Oplosan di Bekasi
BEKASI - Kepolisian Resor Kota Bekasi menggerebek sebuah gudang di Jatiasih yang digunakan sebagai tempat penyuntingan bahan bakar gas, Ahad lalu. Polisi menetapkan dua orang tersangka pemilik usaha ilegal itu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota, Komisaris Ujang Rohanda, mengatakan dua tersangkanya adalah Lammarjoyo Erikjon Rudi Sartono Lumban Raja dan Lamsudirmanto Ediper Sarlon Harianto Lumban Raja. Keduanya masing-masing beru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini