Kasus Penipuan, Artis Sandy Tumiwa Ditahan
JAKARTA - Polisi menangkap aktor Sandy Tumiwa, 33 tahun, karena diduga menipu dengan modus investasi. Pemain sinetron itu ditangkap kemarin pagi saat berada di sebuah rumah kos di Palmerah, Jakarta Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan penangkapan ini dilakukan atas laporan pedangdut Annisa Bahar pada September 2012. Annisa mengaku kena tipu hingga Rp 60 juta. Dalam laporan itu, Sandy m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini