Penyelundupan Sirip Hiu Digagalkan
TANGERANG -- Balai Besar Karantina Ikan Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan ribuan sirip hiu jenis koboi senilai Rp 1,9 miliar. Sirip hiu itu akan dikirim ke Hong Kong oleh seseorang melalui PT SPJ yang berkantor di Jakarta Barat. "Gudangnya berada di Tangerang," ujar Kepala Bidang Pengawasan Pengendalian dan Informasi Balai Besar Karantina Ikan, Rusnanto, kemarin.
Berdasarkan dokumen pengiriman yang diterima kantor karantina, PT SP
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini