Polisi Periksa DNA Saksi Pembunuhan Putri
JAKARTA - Polisi memeriksa dua saksi kasus pembunuhan Putri Nur Fauzia, 9 tahun, di Kampung Belakang, Kamal, Jakarta Barat. "Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, kami sudah menentukan dua orang saksi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, kemarin.
JAKARTA - Polisi memeriksa dua saksi kasus pembunuhan Putri Nur Fauzia, 9 tahun, di Kampung Belakang, Kamal, Jakarta Barat. "Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, kami sudah menentukan dua orang saksi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, kemarin.
Krishna menjelaskan, satu orang dijadikan saksi lantaran tidak punya alibi yang meyakinkan saat pembunuhan Putri terjadi. Saksi lainnya adalah s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini