Puluhan Ribu Burung Langka Dijual Ilegal
JAKARTA - Lembaga pemantau perdagangan hewan, Traffic, merilis hasil penelitian yang menemukan puluhan ribu burung endemik Indonesia dijual secara ilegal di tiga pasar di Jakarta: Pasar Pramuka, Jatinegara, dan Barito. Sebab beberapa burung yang dijual termasuk kategori sudah punah, seperti jalak Bali. `
Burung-burung yang masuk kategori itu dilarang diperjualbelikan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999. Selain sudah punah, beberapa buru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini