Perpanjangan SIM Bisa di Mana Saja
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Metro Jakarta Raya akan menerapkan sistem perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) secara online. Para pemilik SIM tak perlu memperpanjangnya di tempat membuat SIM lagi.
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Metro Jakarta Raya akan menerapkan sistem perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) secara online. Para pemilik SIM tak perlu memperpanjangnya di tempat membuat SIM lagi.
Kepala Sub-Direktorat Pendidikan dan Rekayasa Lalu Lintas, Ajun Komisaris Besar Ipung Purnomo, mengatakan perpanjangan online bertujuan memudahkan masyarakat yang berada jauh dari tempat pembuatan awal SIM. "Jadi, kalau sedang di luar ko
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini