Sabu Cina Rp 206 Miliar Gagal Lewati Bandara
TANGERANG - Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan 94 kilogram sabu dan 112.189 ribu butir ekstasi dari Cina. Narkotik yang nilainya diperkirakan Rp 206 miliar itu dibawa oleh kurir melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta. "Empat tersangka sudah ditahan," kata Kepala Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar C.H. Patoppoi, kemarin.
TANGERANG - Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan 94 kilogram sabu dan 112.189 ribu butir ekstasi dari Cina. Narkotik yang nilainya diperkirakan Rp 206 miliar itu dibawa oleh kurir melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta. "Empat tersangka sudah ditahan," kata Kepala Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar C.H. Patoppoi, kemarin.
Penyelundupan ini terungkap setelah petugas Bea dan Cukai memeriksa barang bawaan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini