Warga Kampung Pulo Masih Tuntut Ganti Rugi
JAKARTA - Sebanyak 500-an bangunan rumah permanen dan semi permanen di kawasan Kampung Pulo, Jakarta Timur, sudah rata dengan tanah. Sebagian besar warga sudah menempati unit di Rumah Susun Sewa Jatinegara Barat sesuai jatahnya.
Namun, warga masih berharap mendapat hak yang selama ini diperjuangkannya, yaitu ganti rugi bangunan. Sebab, unit rusun yang diberikan kepada mereka dianggap tak sebanding dengan rumah mereka yang dihancurkan. "Rumahnya b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini