Membobol Bank dari Dalam Penjara
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap Erik, 41 tahun, pelaku pembobolan rekening bank yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta. Dari tangannya, polisi menyita 27 keping kartu anjungan tunai mandiri dari berbagai macam bank. "Dia menguras rekening tanpa diketahui pemiliknya," kata Kepala Sub-Direktorat III Unit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto, kemarin.
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap Erik, 41 tahun, pelaku pembobolan rekening bank yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta. Dari tangannya, polisi menyita 27 keping kartu anjungan tunai mandiri dari berbagai macam bank. "Dia menguras rekening tanpa diketahui pemiliknya," kata Kepala Sub-Direktorat III Unit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto, kemarin.
E
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini