BEKASI - Kepolisian Sektor Pondok Gede, Bekasi, menangkap seorang penganggur yang sedang mencuri di sebuah rumah di Kelurahan Jaticempaka, Pondok Gede, Kota Bekasi, kemarin. Rumah yang dibobol itu kosong karena ditinggal penghuninya mudik Lebaran.
Dari tangan pencuri ini, polisi menyita barang bukti berupa dua komputer jinjing merek Axioo dan Toshiba, surat sepeda motor Yamaha Mio B-3618-TEZ, jam tangan bermerek Black Hawk, dua pelek sepeda motor, uang tunai Rp 245 ribu, dan sejumlah mata uang asing.
Kepala Polsek Pondok Gede Komisaris Muhamad Dafi mengatakan pencuri itu berinisial MT alias Dede. Usianya 24 tahun dan berstatus penganggur. Kepada polisi, Dede mengaku sudah mencuri sebelas kali. "Total uang yang sudah ia kumpulkan Rp 18 juta," kata Dafi.
Dede khusus mengincar rumah-rumah kosong yang ditinggal sementara oleh penghuninya. Sebelum masuk ke rumah, Dede mengintai rumah itu beberapa jam sebelumnya. Setelah yakin rumah tersebut kosong, ia mencongkel pintu atau jendela. "Saya hanya sendirian mencuri," katanya kepada wartawan.
Selama masa mudik lalu, kata Dafi, polisi berpatroli secara khusus memantau rumah-rumah kosong. Polisi memergoki aksi Dede ketika berpatroli di Jaticempaka. Rumah yang dibobol Dede itu berupa kontrakan yang kosong ditinggal pemudik. Saat ditangkap, Dede tak melawan.
Kepada polisi, Dede mengaku kejahatan itu sudah dilakukan sejak 2014. Seluruh barang curian ia jual secara online. Uang hasil kejahatan digunakan untuk membiayai kebutuhan hidup dan bersenang-senang. Polisi menjerat pemuda itu menggunakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ia diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. ADI WARSONO