Tak Ada Lembaga Penengah Sengketa Transaksi
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta pemerintah membuat lembaga pengawas dan penyelesaian sengketa klausula baku antara konsumen dan pelaku usaha. "Karena pelanggarannya sangat tinggi," kata Sularsi, Koordinator Pengaduan dan Hukum Yayasan, pada Rabu dua pekan lalu.
Klausula atau perjanjian baku adalah aturan yang tertera dalam bukti pembayaran atau dokumen barang yang memuat ketentuan tentang transaksi dan barang tersebut. Misalny
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini