DKI Kembalikan Kerugian ke Kas Daerah
JAKARTA -- Pemerintah DKI Jakarta akan mematuhi semua rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan, termasuk mengembalikan uang kerugian ke kas daerah. "Yang dikembalikan adalah berindikasi kerugian," kata Kepala Inspektorat, Lasro Marbun, saat dihubungi kemarin.
Pada Senin pekan lalu, BPK menyampaikan hasil auditnya di depan sidang paripurna. Setelah memeriksa laporan keuangan pemerintah DKI 2014, lembaga auditor itu mengungkapkan ada 70 temuan senil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini