Polisi Pertimbangkan Penahanan Sharon
JAKARTA - Polisi telah menetapkan Sharon Rose Prabowo sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap GT, putranya yang baru berusia 12 tahun. Namun langkah penahanan belum bisa dilakukan terhadap perempuan berusia 41 tahun itu. "Mestinya kalau sudah tersangka, ada kemungkinan ditahan," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, kemarin.
Namun polisi belum bisa mengambil langkah itu karena ada beberapa faktor
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini