Polisi Bekuk Dua Pembuat Uang Palsu
BEKASI - Polisi menangkap dua pria pembuat uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Barang bukti yang disita sebanyak 3.500 lembar uang palsu.
BEKASI - Polisi menangkap dua pria pembuat uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Barang bukti yang disita sebanyak 3.500 lembar uang palsu.
Tersangka berencana mengedarkan uang itu menjelang Lebaran. "Kami masih menelusuri uang palsu yang sudah mereka edarkan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bekasi Komisaris Ujang Rohanda kemarin.
Menurut Ujang, uang palsu ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Penyeli
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini