Pencairan Dana Kartu Jakarta Pintar Dibatasi
JAKARTA - Bank DKI akan membatasi penarikan uang tunai bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP). Direktur Utama Eko Budiwiyono menyatakan pembatasan itu diterapkan untuk memastikan bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa digunakan sesuai dengan tujuan.
"Sesuai dengan arahan gubernur, dibatasi Rp 50 ribu tiap siswa per pekan," kata Eko melalui keterangan tertulis, Selasa lalu. Tahun ini, ujar dia, Bank DKI siap menyalurkan dana
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini