Dua Penumpang Gran Max Meninggal Dihantam Kereta
JAKARTA - Dua penumpang Daihatsu Gran Max bernomor polisi B-9130-GAH tewas dalam kecelakaan yang terjadi di pintu perlintasan kereta Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, kemarin. Korban bernama Madari dan Suyatno. "Mobil terseret sejauh 158 meter," kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Ipung Purnomo.
JAKARTA - Dua penumpang Daihatsu Gran Max bernomor polisi B-9130-GAH tewas dalam kecelakaan yang terjadi di pintu perlintasan kereta Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, kemarin. Korban bernama Madari dan Suyatno. "Mobil terseret sejauh 158 meter," kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Ipung Purnomo.
Madari, 49 tahun, tercatat sebagai warga Sindangsono, Sindang Jaya, Tangerang. Dia adalah p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini