6.000 Taksi Gelap Bandara Soekarno-Hatta Dilegalkan
TANGERANG - PT Angkasa Pura II berencana melegalkan 6.000 taksi gelap yang mangkal di Bandar Udara Soekarno-Hatta. Pelat hitam nomor polisi yang ada di mobil-mobil pribadi itu akan diubah menjadi kuning. "Kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan," kata Zulfahmi, Senior General Manager Bandara Soekarno-Hatta, kemarin.
Zulfahmi mengatakan legalisasi taksi gelap tersebut dilakukan atas perintah Direktur Utama PT Angkasa Pura II, penge
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini