Sepeda Motor Bisa Melintas di Jalan Thamrin
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI merevisi larangan sepeda motor melintas ruas Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat. "Sepeda motor boleh melintasi ruas jalan tersebut di atas pukul 23.00," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Benjamin Bukit saat dihubungi kemarin.
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI merevisi larangan sepeda motor melintas ruas Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat. "Sepeda motor boleh melintasi ruas jalan tersebut di atas pukul 23.00," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Benjamin Bukit saat dihubungi kemarin.
Berdasarkan hasil rapat pimpinan, menurut Benjamin, pemerintah DKI mengakomodasi pengguna sepeda motor melintasi ruas jalan tersebut pukul 23.00-05.00 sejak Sabt
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini