DKI Tetap Gunakan Peraturan Daerah
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pemerintahannya sudah mengikuti peraturan daerah ihwal penataan perspektif kawasan di wilayah Jabodetabek. "Kami sudah ikuti Perda, ya sudah itu aja," ujar Ahok saat ditemui di Balai Kota, kemarin.
Kendala yang dihadapi pemerintah Jakarta, menurut Ahok, selama ini adanya beberapa jalan yang tidak bisa dibebaskan karena sudah terlalu padat bangunannya. Dengan kondisi itu, menurut Ahok
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini