Truk Besar Dilarang Lintasi Puncak
BOGOR - Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor mengklaim telah menerapkan larangan melintas bagi kendaraan dengan berat angkutan di atas 10 ton di Jalan Raya Puncak. Namun para pengemudi tetap membandel. Akibatnya, terjadi kecelakaan beruntun di Citeko, Cisarua, Bogor, Rabu malam lalu, yang menewaskan dua orang dan melukai tujuh orang.
Kepala Seksi Lalu Lintas Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Kabupaten Bogor, Sugeng Pambudi, mengatakan, kendati jalu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini