JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengabaikan surat teguran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi ihwal kebijakan pemberian tunjangan kinerja daerah. Ia mengatakan komposisi tunjangan itu sudah didiskusikan dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Menteri Dalam Negeri yang menentukan," kata Ahok di Balai Kota Jakarta kemarin. Dia menjelaskan, gaji pegawai negeri di lingkungan Pemerin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.