maaf email atau password anda salah


Udar Pristono Masih Dapat Gaji

JAKARTA - Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, menyatakan bekas Kepala Dinas Perhubungan, Udar Pristono, yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta, masih menerima gaji sebagai pegawai negeri DKI Jakarta.

arsip tempo : 171540483064.

. tempo : 171540483064.

JAKARTA - Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, menyatakan bekas Kepala Dinas Perhubungan, Udar Pristono, yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta, masih menerima gaji sebagai pegawai negeri DKI Jakarta.

"Masih dapat gaji," kata Saefullah di Balai Kota Jakarta, kemarin. Sebagai eselon II, ujar dia, Udar mendapat gaji sekitar Rp 7 juta per bulan. Jumlah tersebut hanya gaji pokok, tak termasuk tunjangan kinerja daerah.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan