Upah Naik, 5 Perusahaan Kurangi Karyawan
BEKASI - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Bekasi, Purnomo Narmiadi, mengungkapkan, sedikitnya lima perusahaan mulai mengurangi karyawannya menyusul kenaikan upah Rp 2,9 juta mulai tahun depan. Alasannya, kenaikan upah tersebut dinilai memberatkan pengusaha.
BEKASI - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Bekasi, Purnomo Narmiadi, mengungkapkan, sedikitnya lima perusahaan mulai mengurangi karyawannya menyusul kenaikan upah Rp 2,9 juta mulai tahun depan. Alasannya, kenaikan upah tersebut dinilai memberatkan pengusaha.
Langkah pengurangan karyawan adalah satu upaya perusahaan menekan kerugian. "Agar perusahaan tidak terbebani oleh gaji karyawan," kata Purnomo, kemarin. Menurut dia, perusahaan akan meng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini