maaf email atau password anda salah


Kejaksaan Sita Rumah Udar Pristono di Bogor

JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung kembali menyita aset milik mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Udar Pristono, tersangka kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta. Hartanya berupa sebuah rumah mewah di Cluster Olive Fusion Bogor Nirwana Residence (BNR), Jalan Emerald 4 Nomor 6, Kota Bogor. "Aset rumah yang bernilai Rp 3 miliar ini atas nama Udar," kata Viktor Antonius, penyidik Kejaksaan, di lokasi perumahan tersebut, Kamis malam lalu.

arsip tempo : 171427026226.

. tempo : 171427026226.

JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung kembali menyita aset milik mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Udar Pristono, tersangka kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta. Hartanya berupa sebuah rumah mewah di Cluster Olive Fusion Bogor Nirwana Residence (BNR), Jalan Emerald 4 Nomor 6, Kota Bogor. "Aset rumah yang bernilai Rp 3 miliar ini atas nama Udar," kata Viktor Antonius, penyidik Kejaksaan, di lokasi perumahan tersebut, Kamis malam

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan